Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan Kalimantan memiliki akses keluar masuk orang ke negara tetangga yang menyebabkan rentan terjadinya perdagangan orang dan menjadikan Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu provinsi yang diperhatikan pemerintah pusat.
“Provinsi kalbar merupakan salah satu wilayah yang mobilitas manusianya sangat tinggi. Namun, masih banyak Pekerja Migran Indonesia tidak memakai jalur resmi (non prosedural) hingga akhirnya mengalami eksploitasu di negara tujuan,” ungkap Sutarmidji dilansir dari ANTARA, Senin (29/05/23).
Menurutnya belum baiknya koordinasi antar Kementerian/Lembaga (K/L), data yang tidak valid, serta pemberian saksi yang tidak tegas merupakan beberapa kendala dalam menangani perdagangan orang.
“Banyak sekali modus atau kasus dalam perdagangan orang, seperti kawin kontrak, prostitusi anak hingga kurangnya skill PMI. Berkaitan dengan TPPO, apapun modusnya, pasti ilegal dalam berbagai aspek. Kebanyakan yang terjadi itu prostituasi anak, ini karena kelemahan kita berada di sanksi,” tuturnya.
Ia menilai pengambilan langkah tindak pidana tegas merupakan cara untuk memberantas TPPO di Indonesia.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI yang juga Ketua Tim TPPO, Putu Elvina menyampaikan kasus TPPO melalui online semakin merebak, bahkan jumah korbannya terbilang banyak.
“Kami banyak menerima pengaduan dengan modus online atau scamming yang menyasar anak dibawah umur. Saya berpikir mungkin saja Gugus Tugas TPPO yang ada di provinsi tidak berjalan efektiv,” kata Elvina.
Terkait Balai Latihan Kerja, dirinya akan berupaya agar PMI bisa mendapatkan skill atau kemampuan yang mumpuni sehingga tidak menjadi korban perbudakan di negara lain.
“Artinya, kita bisa berikan tenaga kerja yang profesional dan bersertifikat untuk negara tetangga. Saya pikir ini menjadi peluang bagaimana kita bisa menghidupkan kembali BLK dengan syarat dan akses yang mudah,” tuturnya.