Denpasar – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, memperketat keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mencegah pekerja yang tidak sesuai prosedur hingga dikhawatirkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami wawancara mendalam, latar belakang dan tujuannya apa,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Shandro Raymon di Denpasar, Kamis, 6 Juli 2023.
Dilanisr dari ANTARA, Imigrasi juga menggandeng aparat penegak hukum termasuk pemangku kepentingan salah satunya kepolisian dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari-Juni 2023, sebanyak 412 PMI tanpa prosedur yang sah (ilegal) berhasil digagalkan keberangkatannya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Jumlah itu melonjak dibandingkan kondisi sama pada 2022 yang hanya mencapai enam orang PMI non prosedural yang akhirnya tidak jadi berangkat.
Selain tanpa prosedural, keberangkatan mereka dikhawatirkan menjadi korban TPPO.