Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melantik 255 Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di hotel Fours Points, Makassar, Sabtu (5/08/23).
Dengan adanya Kawan PMI di Sulawesi, Benny mengatakan agar dapat memerangi sindikat penempatan PMI ilegal.
“Kawan PMI yang dikukuhkan hari ini terdiri dari Kawan PMI Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Tugas kalian adalah melakukan edukasi,sosialisasi dan pendampingan secara masif,” ungkap Benny Rhamdani.
Hal ini diharapkan agar calon PMI dan keluarganya tidak diperlakukan secara sewenang-wenang.
Dalam hal ini, Benny mengungkapkan bawa ada tiga kejahatan yang harus dihadapi.
“Pertama, adalah mengubah mindset. Kedua, melawan sindikat penempatan ilegal (TPPO) dan ketiga kita sedang berhadapan dengan praktek ijon rente. Kita hentikan mata rantai rentenir dengan melahirkan KUR PMI dan KTA,” ungkap Benny.
Komitmen senada juga hadir dari Kepolisian Republik Indonesia. Mewakili Kapolri, Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Chuzaini Patoppoi, mengatakan Polri akan mendukung dan bersinergi Kawan PMI dalam kerja-kerja di lapangan.
Melalui Satgas TPPO, pihaknya tidak akan toleran terhadap praktek kejahatan kemanusiaan yang terjadi melalui penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal.
“Selamat untuk Bapak dan Ibu yang baru saja dilantik. Kehadiran Kawan PMI menjadi mitra kami dalam tugas-tugas di lapangan. Bagi institusi Polri kejahatan perdagangan orang tidak boleh dibiarkan. Tak ada kompromi, termasuk memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melanggar aturan. Bermain atau ikut terlibat dalam penempatan ilegal pekerja migran Indonesia,” tutur Brigjen Pol. Chuzaini.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, drg. Hj. Hasnah Syam, saat memberi sambutan mengapresiasi kehadiran Kawan PMI.
Tidak hanya itu, Hasnah mengingatkan agar Kawan PMI bekerja dengan mengendepankan integritasnya. Usaha pencegahan penempatan ilegal pekerja migran Indonesia juga mendapat dukungan DPR secara kelembagaan.