Kupang, voiceindonesia.co – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT yang meninggal dunia akibat korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)mencapai 1000 orang sepanjang Januari sampai Agustus 2023. Hal tersebut tercatat oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur.
“Kami sudah terima 100 mayat TKI asal NTT dari luar negeri. Paling banyak itu dikirim dari Malaysia,” kata Kepala BP3MI NTT Siwa, Rabu (30/8/2023).
Siwa merinci jumlah TKI yang meninggal terbanyak adalah pria sebanyak 71 orang dan perempuan berjumlah 29 orang.
“Semuanya berangkat secara ilegal yang diduga akibat perdagangan orang,” jelasnya.
Baca Juga: Polda Jabar Tangkap Enam Tersangka Pengoplos Gas Elipiji Non-Subsidi
Siwa merinci jumlah TKI yang meninggal tersebar di 18 Kabupaten yakni Malaka 18 orang, Ende 14 orang, Flores Timur 12 orang, Timor Tengah Selatan 10 orang, Kupang4 orang, Timor Tengah Utara 5 orang, Lembata 3 orang, Belu 5 orang, Sikka 4 orang, Nagekeo 7 orang.
Kemudian, Sumba Barat Daya 8 orang, Sumba Barat 3 orang, dan Sumba Timur 2 orang. Sedangkan Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Sumba Tengah dan Rote Ndao masing-masing 1 orang.
“Mereka diduga akibat perdagangan orang,” katanya lagi.
Siwa menegaskan semua stakeholders harus menyampaikan informasi yang preventif ke masyarakat di pedesaan untuk mencegah perdangan orang. Sebab, masyarakat desa menjadi sasaran utama Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Tindakan preventif ini yang perlu semua kita kerahkan agar masyarakat desa tidak terbujuk modus sindikat TPPO. Kami juga minta para korban TPPO untuk terbuka dan dapat bekerja sama dalam mengungkapkan kasus ini,” imbuhnya.