Bareskrim Polri Periksa Harta Kekayaan Puluhan Tersangka Judi Online di Bali

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VoiceIndonesia.co – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 30 pelaku tindak pidana judi online di Bali, Kamis, 31 Agustus 2023.

“Berkoodinasi dengan PPATK berkaitan dengan penelusuran harta kekayaan para tersangka dalam aktivitas perjudian online,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Pol. Ahad Ramadhan di Jakarta.

30 pelaku judi online yang berada di Depansar, Bali mayoritas adalah laki-laki.

Para pelaku yang ditangkap merupakan pengelola sejumlah website judi online yang berperan sebagai administrator, leader telemarketing, petugas telemarketing dan koordinator dari seluruh website.

Rencananya Dittipidsiber akan melakukan pendalaman adanya kemungkinan pelaku lain.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengtake down website judi online yang ditemukan penyidik.

“Penyidik berkoordinasi dengan JPU terkait kelengkapan berkas perkara,” ujar Ramadhan, dilansir dari ANTARA, Jumat, 1 September 2023.

Sebelumnya, dalam konferensi di Bareskrim Polri, Rabu (30/8), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan selain dijerat pasal tindak pidana perjudian dan ITE, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Perkara judi selalu kami lapis dengan TPPU, kemudian tadi selain memblokir website, kami melakukan pemblokiran rekening pelaku,” kata Vivid.

Ditsiber Bareskrim Polri sejak tahun 2022 sudah mengajukan ke Kemenkoinfo pemblokiran 401 website judi online, sedangkan tahun 2023 ada 513 website, dan upaya tersebut masih terus berjalan.

Untuk para tersangka judi online yang sudah ditangkap baik oleh Bareskrim Polri dan polda jajaran,pada tahun 2022 sebanyak 760 orang dengan masing-masing perannya, sedangkan tahun 2023 ada 106 tersangka ditangkap.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO