VoiceIndonesia.co – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan the Deputyship of Human Resource Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi untuk Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaa Arab Saudi.
Kerja sama ini dilakukan di Trans Resort Bali Denpasar pada Jumat, 1 September 2023 bersama Abdulrahman Alabian, Deputy Minister of Health for Human Resource, Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi dan Arianti Anaya, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Dilansir dari laman BP2MI pada Senin, 4 September 2023, Rinardi menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi mempunyai pandangan yang sama bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi.
“Dengan membangn mekanisme rekrutmen dan penempatan yang aman, tertib dan teratur berdasarkan prinsip saling menguntungkan, saling menghormati dan adil bermartabat dan transparan melalui program Government to Government (G to G),” ujar Rinardi.
Rinardi mengatakan bahwa adanya kerja sama ini merupakan bukti kekuatan kolaborasi internasional.
Ia juga menambahkan bahwa tujuan utama Penandatangan ini untuk memperkuat penempatan dan pelindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui program pemerintah, meningkatkan pelayanan pasien dan berkontribusi pada kesejahteraan.
Dalam hal ini BP2MI menyiapkan tiga hal berikut untuk mencapai tujuan tersebut.
Pertama, menegaskan kembali komitmen bersama bahwa Program G to G akan menjadi satu-satunya mekanisme yang diakui oleh kedua Pemerintah untuk perekrutan dan penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi dalam dua kategori pekerjaan sebagaimana disepakati dalam Pengaturan Pelaksanaan.
Kedua, berkomitmen untuk melakukan pertemuan rutin guna memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pelaksanaan peraturan pelaksanaan dan untuk mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Tenaga Kesehatan Indonesia di Arab Saudi seperti permasalahan kualifikasi pekerjaan, jam kerja, tes prometrik dan hal-hal yang terkait lainnya yang menjadi perhatian bersama.
Ketiga, mengakui pentingnya kontrak kerja sebagai dasar hukum Tenaga Kesehatan Indonesia bekerja di Arab Saudi dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing untuk pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan ini.
Arianti Anaya, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan dengan adanya penandatanganan perjanjian pelaksanaan tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi ini, aspek pelindungan terhadap tenaga kerja menjadi lebih di perhatikan mulai dari jam kerja, gaji dan hak-hak lainnya.
“Perjanjian kerjasama akan berjalan sesuai dengan kesepakatan dan akan terus kita review. Arab Saudi telah meminta sekitar 1000 tenaga kerja kesehatan yang akan ditempatkan di berbagai rumah sakit di Arab Saudi. Ini kita akan penuhi permintaan tersebut. Pasar kerja untuk tenaga kesehatan di Arab Saudi besar sekali. Dan saat ini sebagian disisi oleh tanaga kerja dari Philipina” ujar Arianti Anaya.