VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Seorang perempuan berparas cantik (29 tahun), tewas setelah mendapat tindakan penganiayaan di Surabaya Jawa Timur. Perempuan berinisial DSA (29) tewas diduga seusai dianiaya kekasihnya di salah satu klub malam di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya.
Pelaku penganiayaan berinisial GTR, yang merupakan anak anggota DPR RI. GTR tega aniaya pacarnya hingga meregang nyawa di sebuah apartemen di Surabaya Barat.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, yang tak lain kekasih korban.
“Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih lima bulan,” kata Pasma, di Surabaya, Jumat, 6 Oktober 2023.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, ditemukan fakta tersangka diduga telah menganiaya korban usai pesta minuman keras. Akibat penganiayaan itu korban meninggal. Namun kepolisian masih mendalami kasus penganiayaan tersebut.
“Ya mereka berdua minum minuman keras. Kalau motif kami masih pendalaman,” jelas Pasma.
Tersangka kini, telah diamankan dan akan dikenakan hukuman maksimal.
“Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan,” tambahnya.
RT diketahui merupakan warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). RT juga anak dari anggota DPR RI Edward Tannur.(joe)