VoiceIndonesia.co, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) menyiapkan ekosistem bisnis dalam program budidaya pisang.
Kepala OJK Regional VI Sulampua Darwisman mengatakan untuk menghadapi risiko kegagalan program budidaya pisang yang dicanangkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin perlu ekosistem bisnis.
“Jadi semua pisang yang ditanam tidak ada satupun yang tidak laku, bahkan ini menjadi komoditi ekspor yang bernilai tinggi. Tentunya dengan ekosistem ini memitigasi risiko terjadinya kegagalan program,” ungkap Sulampua Darwisman.
Selain itu, juga memberikan kepastian terhadap kekhawatiran petani dan pelaku usaha agar hasil panen mereka dapat dibeli, termasuk memberikan kepastian pada calon pemasok pisang dari sisi ketersediaan pasokan.
“Bukan hanya di pembiayaan, tetapi kita juga akan menghadirkan literasinya dengan mengedukasi masyarakat, melakukan pendampingan,” ungkapnya.
Sementara strategi OJK dalam peranannya mengembangkan ekosistem bisnis budidaya pisang, yaitu pembiayaan pertanian, pengelolaan risiko, pembiayaan agribisnis, pendukung inovasi teknologi, pembiayaan berkelanjutan, pembiayaan rantai pasokan, konsultasi keuangan, dan pengembangan pasar keuangan.
Baca Juga: Satgas TPPO Polri Selamatkan 2.778 Korban Perdagangan Orang
Darwisman menjeleaskan strategi kolaborasi menjadi hal utama dalam menggunakan ekosistem bisnis pada pengembangan budidaya pisang.
Terkait hal ini, pihaknya menyiapkan generik model yang semua menggambarkan peran semua stakeholders.
Mulai dari suplay change, pelaku, pemerintah OJK, perbankan, dan asuransi.
“Termasuk suply change pada bibit, pupuk hingga offtaker sekaligus dipersiapkan untuk eksporm” ungkapnya.
Darwisman menjelaskan hal yang perlu ia dijalankan adalah menghadirkan para ahli yang paham mengenai budaya pisang atau mengembangkan pembibitan pisang.
“Dari sini, kita bisa mencetak banyak ahli, yang paling penting kita mencetak petani-petani baru dan pengusaha-pengusaha baru,” ungkapnya.