VoiceIndonesia.co, Seoul – Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto mengusulkan untuk menutup sektor perikanan bagi pekerja mirgan Indonesia.
Menurut data KBRI Seoul, sebanyak 87 persen masalah Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan berasal dari sektor perikanan, seperti masalah kaburan, meninggal dunia, kecelakaan kerja, dan tidak dibayarkannya asuransi.
“Kami mengusulkan sebaiknya sektor perikanan ini ditutup sementara, mengingat permasalahan yang begitu banyak terjadi pada pekerja migran di sektor tersebut,” kata Gandi, Selasa, 10 Oktober 2023.
Terkait maraknya kasus Pekerja Migran Indonesia kaburan di Korea Selatan, Dubes Gandi mengharapkan Pekerja Migran Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan baik ini untuk dapat kembali ke tanah air, tanpa dikenakan denda penalti maupun di-blacklist oleh pemerintah Korea Selatan.
Baca Juga: Curhat ke BP2MI, PMI Sektor Perikanan di Korea Selatan Minta Empat Jaminan Asuransi
“Per September 2023, jumlah WNI di Korea Selatan sebanyak 55.991 orang, 11 ribuan di antaranya adalah pekerja migran ilegal atau sekitar 22%, di mana sektor perikanan menjadi penyumbang terbesar,
“Angka ini merupakan tertinggi di antara 16 negara pengirim lainnya, dan juga berdampak pada kuota penempatan Indonesia yang tidak sebesar negara lainnya. Untuk itu, kami berharap teman-teman pekerja migran dapat membantu dan mengikuti program pemulangan sukarela ini,” pinta Dubes Gandi.
Sebelumnya, salah satu PMI di sektor perikanan menyampaikan pada BP2MI bahwa banyaknya PMI yang kabur karena adanya perbedaan gaji dengan PMI di sektor manufaktur.
“Untuk gajinya hampir sama, bedanya sektor perikanan tidak mendapatkan tunjangan lembur, padahal jam kerjanya panjang,” ungkap PMI, Senin, 9 Oktober 2023.
Selain itu, BP2MI juga telah mengusulkan adanya pelatihan selama satu bulan bagi PMI di sektor perikananan sebelum bekerja dan peningkatan skill dalam bahasa.
