VOICEIndonesia.co, Jakarta – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan dikabarkan meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit Gwangju, Gwangsangu, Jangdeodong, Korea Selatan akibat komplikasi radang otak.
Diketahui PMI tersebut merupakan Mantan ABK yang diduga menjadi korban penempatan ilegal di Korea Selatan.
Berdasarkan informasi yang baru diterima oleh VOICEIndonesia.co, PMI atas nama Onelius Waruru dikabarkan meninggal pada 18 Oketober 2023.
“Meninggal tanggal 18 Oktober dan saat ini pihak KBRI sedang mencari dana untuk menyelsaikan administrasi di rumah sakit,” kata Joel Simbolon Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia, Minggu, 22 Oktober 2023.
Pihak rumah sakit juga telah mengirimkan tagihan kepada KBRI di Korea Selatan periode 27 Agusgus hingga 18 Oktober 2023 senilai 64.230.639 Won atau sekitar Rp770 Juta.
Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa juga meminta bantuan kepada pihak terkait dan BP2MI untuk memulangkan jenazah atas nama Onelius Waruru asal Sumatera Utara tersebut.