Pemprov DKI Jakarta Tambah Pos Pengaduan Kekerasan pada Perempuan dan Anak

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi 35 unit sebagai bentuk pemberantasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tahun 2024 telah dilakukan penguatan terhadap akses penerimaan pengaduan di Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta melalui penambahan pos pengaduan menjadi 35 pos pengaduan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary di Jakarta, Senin.

Selain itu, Dinas PPAPP DKI dalam upaya memenuhi hak korban juga menambah sumber daya manusia (SDM) untuk memberikan pelayanan profesional dan penguatan jaringan berkolaborasi dengan mitra.

“Jadi memang upaya Dinas PPAPP dalam memberikan pelayanan penanganan pada perempuan dan anak korban kekerasan yang dilakukan melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI Jakarta,” ujar Miftah.

Layanan yang diberikan Pusat PPA DKI Jakarta terdiri dari layanan penerimaan pengaduan, layanan hukum, layanan psikologi, layanan pendampingan korban dan layanan rujukan medis, rumah perlindungan sementara, dan rujukan rumah aman korban kekerasan. Semua itu diberikan secara gratis.

Baca Juga: Biak Dirikan Wisata Bawah Laut Sebagai Wisata Unggulan

Dilansir dari ANTARA, Miftah menyebut bahwa pengelolaan layanan pusat PPA tidak hanya dilakukan oleh PNS saja, tetapi layanan juga dilakukan oleh tenaga-tenaga kompeten sesuai bidang layanannya seperti tenaga ahli pemenuhan hak korban perempuan dan anak dan tenaga ahli bidang teknologi informasi.

Kemudian juga dari advokat, psikolog klinis, manajer kasus, pendamping korban, pendamping korban di rumah perlindungan sementara (RPS), konselor, tim legal, tim unit reaksi cepat (URC), dan pusat layanan (call center).

Berdasarkan data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2023 terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan rincian anak perempuan sebanyak 665 kasus, anak laki-laki 286 kasus, dan perempuan dewasa 731 kasus.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan dengan terus menerus melakukan upaya mulai dari hulu untuk pencegahan sampai ke hilir untuk penanganan.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO