VOICEINDONESIA, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, menyelenggarakan pelayanan pembuatan paspor dengan kuota 1.074 pemohon, yang digelar pada acara Car Free Day Immigration Service 1.074 Paspor, di Plaza Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2024).
Pelayanan yang sengaja digelar dalam rangka memperingati hari Bhakti Imigrasi ke-74 ini juga bertujuan memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu pada hari kerja untuk mengurus paspor. Ditempat sama, acara tersebut juga dirangkai dengan olahraga lari dan jalan sehat gembira.
“Waktu dan lokasi pelaksanaannya juga bersamaan dengan car free day sehingga pemohon bisa sekaligus menikmati aktivitas outdoor di akhir pekan dengan orang terdekat,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham RI, Silmy Karim di lokasi.
Dibilang Silmy, pelayanan paspor car free day diperuntukkan hanya bagi masyarakat yang ingin membuat paspor pertama kali atau mengganti paspor karena sudah kedaluwarsa. Sedangkan untuk pelayanan pengurusan paspor hilang dan rusak, tidak dibuka pada event tersebut.
“Paspor hilang, rusak harus diproses di kantor imigrasi pada hari kerja,” katanya.
Baca Juga: Menkes: RI Bagian Program Regulasi Vaksin di Asia Pasifik
Menurut, Silmy, layanan ini merupakan upaya untuk memenuhi permintaan pembuatan paspor yang meningkat. Ia mengungkapkan, dalam sebulan, antrean pembuatan paspor bisa mencapai 400.000 pemohon.
“Inilah yang lagi saya dorong untuk membuka banyak kantor imigrasi. Ini butuh dukungan dari Kemenpan-RB untuk diberikan kesempatan menambah kantor layanan,” cetusnya.
Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 ini mengusung tema “Transformasi Peran Keimigrasian melalui Strategi Digitalisasi”.
Dari pantauan di lokasi layanan paspor, tampak ratusan pemohon mengantri proses pembuatan dan perpanjangan paspor yang dibuka di sebuah tenda putih berukuran besar.
Seorang pemohon bernama Taqin, mengaku, pelayanan paspor yang diselenggarakan oleh pihak imigrasi sangat baik dan membantu masyarakat pemohon paspor.
“Pelayanan yang dilaksanakan pada hari libur seperti ini, sangat membantu bagi masyarakat pemohon paspor. Karena tidak mengganggu kegiatan pada hari kerja,” imbuhnya. (*Anton Purba)