BP2MI Gebrek Penampungan CPMI Ilegal

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melakukan penggerebekan penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Apertemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana mengatakan, sebanyak delapan orang CPMI ilegal berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut yang hendak jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ada delapan orang kita berhasil amankan di Apertemen Kalibata City ini, semuanya perempuan. Kami cegah ini agar tidak menjadi korban perdagangan orang ke Saudi Arabia,” kata Irjen Pol I Ketut kepada wartawan di lokasi usai melakukan penggerebekan, Minggu, (4/02/2024).

Lebih lanjut, polisi bintang dua itu menyampaikan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari keluarga salah satu CPMI yang melaporkan kepada BP3MI Jawa Barat.

Berdasarkan informasi dari laman BP2MI, delapan CPMI tersebut rencananya akan diberangkatkan pada malam ini ke Arab Saudi, Timur Tengah sebagai pekerja ibu rumah tangga.

“Kami mendapatkan informasi ini dari keluarga korban CPMI yang melaporkan ke BP3MI Jawa Barat. Setelah itu, kami langsung gerak cepat bersama tim ke lokasi,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan sebanyak delapan orang perempuan dengan rentang usia 40-50 tahun. Mereka berasal dari Jawa Barat dan Tangerang.

Baca Juga: Dinas Pertanian Jatim: Tambah Subsidi Tutup Kekurangan Pupuk 2024

“Sebanyak enam orang berasal dari Jawa Barat dan dua dari Tangerang. Semuanya perempuan dan kita akan pulangkan ke kampung halaman masing-masing,” ujarnya.

Irjen I Ketut mengatakan, delapan orang tersebut sudah tampung selama tujuh hari di Apertemen Kalibarta City oleh perempuan berinisial D yang diduga sebagai calo atau penyalur CPMI ke Timur Tengah secara ilegal.

“Selanjutnya kita akan pulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing dan pelaku akan kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Irjen I Ketut menambahkan penggerebekan tersebut merupakan kesekian kalinya sepanjang awal tahun 2024 itu. Di tahun sebelumnya, BP2MI juga telah melakukan ratusan penggerebekan penampungan CPMI ilegal.

“Ini pesan Pak Presiden untuk lindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung kaki sampai ujung rambut, sekaligus melindungi rakyat Indonesia dari kejahatan perdagangan orang. Ini bukti negara hadir untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari pelaku sindikat penempatan ilegal,” tandasnya.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO