BP3MI Kepri Bersama Polresta Barelang Ungkap 2 Kasus TPPO

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
BP3MI Kepri Bersama Polresta Barelang Ungkap 2 Kasus TPPO

VOICEIndonesia.co,Batam – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) selenggarakan konferensi pers bersama dengan Imigrasi dan Polresta Barelang, di Lobby Malporesta Barelang, Batam, pada Kamis (22/2/2024),

Konferensi pers tersebut memaparkan 2 kasus, yaitu Tindak Pidana Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Temuan Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol (Blue Notice) NCB Japan.

Wakapolresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menjelaskan secara kronologis, pada Rabu, 31 Januari 2024 lalu, pada awalnya terdapat 1 warga negara asing asal Jepang bernama Hajime Hatanaka, yang diketahui merupakan DPO Jepang.

Baca Juga : Dua Nelayan Asal Aceh Dibebaskan Otoritas Malaysia

WNA Jepang tersebut ditemukan oleh Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polresta Barelang yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli.

Baca Juga : Menaker-Dubes RI Bahas kelanjutan Penempatan PMI kesehatan di Kuwait

“Namun pada patroli tersebut, ternyata didapatkan 4 orang Calon Pekerja Migran Indonesia asal Lombok, Indramayu, dan Palembang, yang akan diberangkatkan ke Malaysia oleh tersangka berinisial H (23 tahun), R (22 tahun), dan WNA inisial HH (39 tahun),” ujar AKBP Syafrudin.

Kasus kedua yang diungkapkan Syafrudin adalah pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan korban sebanyak 8 Calon Pekerja Migran Indonesia, yang berasal dari Jawa Timur, Palembang, Banten dan Jawa Barat.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes. Pol. Imam Riyadi, menyampaikan apresiasi terhadap Polresta Barelang, Polairud Polresta Barelang, Polsek KKP Batam dan Imigrasi, atas kolaborasi kerjasama lintas instansi mengungkap kasus tersebut.

“Apabila masyarakat ingin bekerja ke luar negeri, mohon ikuti prosedur yang ada, sehingga hak-hak para Pekerja Migran Indonesia terlindungi dan dijamin oleh negara. Jikalau kelak ada masalah, Negara dapat hadir dan memberikan perlindungan secara maksimal,” himbau Imam kepada publik. (IW)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO