VOICEIndonesia.co, Penang – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang berhasil membantu proses pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) terkendala yang sakit ke Indonesia, Rabu, (21/02/2024).
PMI bernama Kasmuri (64 tahun) diketahui mengalami kecelakaan dan mengalami cedera yang cukup serius pada kakinya.
Tim KJRI Penang diketahui menerima informasinya pertama kali pada Minggu, (05/02/2024) untuk memastikan kondisinya.
Beberapa dokumen juga dibantu urus oleh pihak KJRI Penang untuk syarat dan persetujuan pemulangan Kasmuri dari Malaysia.
“Selanjutnya untuk pemulangan Pak Kasmuri ke Tanah Air untuk pengobatan, KJRI Penang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” tulis laman Instagram KJRI Penang yang dikutip VOICEIndonesia.co, Senin, (04/03/2024).
Baca Juga: Bandara Kertajati jadi tempat baru bagi Sindikat Penempatan PMI Ilegal
KJRI Penang berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi setempat, Rumah Sakit setempat untuk mengupayakan surat keterangan kondisi sakit untuk syarat dan persetujuan pemulangan Pak Kasmuri dari otoritas Imigrasi Malaysia.