VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada saat arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1445H/2024.
Rekayasa lalu lintas ini akan berupa sistem satu arah (one way) dan contraflow (lawan arah) sementara yang akan diberlakukan mulai tanggal 5 Maret 2024.
“Untuk menghadapi gelombang arus mudik dan balik masyarakat kami akan memberlakukan rekayasa lalu lintas,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi di Jakarta, Jumat, (15/03).
Baca Juga : Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Bahan Pokok Agar Berjalan Lancar
Sistem Satu Arah (One Way)
Sistem satu arah pada arus mudik akan diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang. Berikut jadwal one way untuk arus mudik:
- Jumat (5/4) – Minggu (7/4): Pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB
- Senin (8/4) – Selasa (9/4): Pukul 08.00 WIB – 24.00 WIB
Pada saat pemberlakuan sistem satu arah, kendaraan dari Tol Cisumdawu yang menuju Cikampek atau Jakarta akan keluar di gerbang tol (GT) Cimalaka dan Cisumdawu Jaya.