Menaker Bertemu Perwakilan Jepang Bahas Aturan Baru Pekerja Asing

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Menaker Bertemu Perwakilan Jepang Bahas Aturan Baru Pekerja Asing

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bertemu dengan Wakil Menteri Negara Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang Miyazaki Masahisa membahas tentang peraturan ketenagakerjaan baru untuk pekerja asing.

“Kami menyambut baik aturan baru yang diperuntukkan bagi pekerja asing di Jepang. Kami berharap aturan baru tersebut dapat memberikan pelindungan yang lebih serta meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja migran kita di Jepang,” kata Menaker Ida

Dalam pertemuan tersebut, Menaker Ida mendengarkan keterangan dari Miyazaki Masahisa bahwa Pemerintah Jepang memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini sudah bekerja di Negeri Sakura akan tetap dapat melanjutkan pekerjaannya di Jepang.

“Pemerintah Jepang menyatakan bahwa aturan bagi pekerja asing ini perubahannya tidak terlalu signifikan. Sehingga pekerja migran kita yang sudah bekerja di Jepang tetap bisa bekerja di sana,” ujarnya.

Baca Juga : Menaker Luncurkan Bolehpayz Untuk Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia