VOICEIndonesia.co, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat memperkuat pencegahan dan sosialisasi sebagai bentuk langkah pencegahan dan antisipasi kepada masyarakat terkait kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Alhamdulillah sejauh ini di wilayah Jakarta Pusat tidak ada kasus TPPO, tapi kita lebih baik menjaga sebelum itu terjadi,” kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (28/05/2024).
Dia menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan antisipasi sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat terkait kejahatan TPPO.
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan TPPO ini berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dan Imigrasi yang diikuti 1.000 peserta kalangan masyarakat, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), guru-guru dan kepala sekolah.
Selain itu Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) serta perwakilan unsur masyarakat secara hybrid (online dan offline).
“Total ada 1.000 orang yang mengikuti daring dan 150 orang luring,” kata Denny.
Menurut Denny, sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk langkah pencegahan dan antisipasi sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat terkait kejahatan TPPO.
Denny berharap para peserta yang mengikuti sosialisasi dapat menyebarluaskan bahaya TPPO ke masyarakat agar kejahatan yang termasuk dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime) tidak terjadi kembali.
Baca Juga: Wamenaker Apresiasi Hasil Regional Workshop TKA
“Mudah-mudahan kita bisa sama-sama menjaga kasus TPPO di Jakarta Pusat tetap tidak ada,” kata Denny.
Denny menjelaskan fokus penyuluhan dan sosialisasi ini yakni memberikan pemahaman kepada masyarakat dan sekolah bagaimana cara bersikap agar lebih berhati-hati dengan kasus TPPO.
“Setelah sosialisasi ini, kami minta monitoring di level sekolah. Setelah itu masing-masing pihak pemangku kepentingan terkait secara berjenjang bekerja sesuai kapasitas,” kata Denny.
Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mencanangkan pembentukan Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah terjadinya perdagangan orang khususnya perempuan dan anak di daerah setempat
“Pencanangan Desa atau Kelurahan Binaan Imigrasi ini salah satunya untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau penyelundupan orang yang relatif masih marak terjadi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya.
Saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan Imigrasi di Jakarta, Selasa, dia menyebutkan bahwa berdasarkan data dari sistem informasi, ada lebih dari 1.500 kasus TPPO sepanjang 2020-2022.
“Total 1.581 lebih korban TPPO itu melaporkan kepada aparat,” katanya.*