VOICEIndonesia.co, Jayapura – Satgas Yonif 122/TS bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) Papua, menggagalkan transaksi ganja seberat 700 gram di Arso, Kabupaten Keerom, perbatasan RI-PNG.
“Tim gabungan telah menggagalkan transaksi ganja di wilayah perbatasan RI-PNG bertempat di kampung Kuimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (16/06),” kata Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi dalam keterangan tertulisnya.
Penangkapan bermula saat personel TNI yang sedang melaksanakan jaga malam mendapat laporan ada beberapa pemuda sedang mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi, yang dicurigai akan melaksanakan transaksi narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Menkominfo Ingatkan Pentingnya Keterampilan Digital
Dari informasi itulah kemudian tim gabungan melakukan penyisiran di badan jalan di Kampung Kuimi dan menangkap satu dari lima orang pengedar yakni R.M, dengan barang bukti 12 paket plastik berisi ganja seberat 700 gram.
Setelah diamankan RM diperiksa kemudian dibawa ke Kantor BNNP Papua di Jayapura untuk dilakukan pengembangan,’ kata Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi.
Kabupaten Keerom merupakan satu dari dua wilayah di Papua yang berbatasan dengan PNG .*