BPJS Kesehatan Tingkatkan Pelayanan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Solo – BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan pelayanan kepada para peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai tindak lanjut aduan dari masyarakat.

Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Surakarta Asri Wulandari di Solo, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan berupaya meningkatkan layanan dengan berbagai inovasi.

“Pertama, yaitu dengan penyediaan antrean online,” katanya.

Selain itu, yang juga dilakukan adalah dengan membuat e-contract yaitu bentuk perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang dibuat melalui sistem elektronik.

Baca Juga: Satgas Ungkap Penjudi Online Lintas Profesi dari Polisi hingga PNS

Ia mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi kedua belah pihak dan mendukung efisiensi proses bisnis.

“Inovasi selanjutnya melalui telekonsultasi. Inovasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan akses peserta terhadap layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Peserta dapat melakukan konsultasi kepada dokter melalui Mobile JKN,” katanya.

Mengenai aduan, dikatakannya, pada tahun 2022 mayoritas aduan peserta JKN yakni petugas medis dan paramedis yang tidak ramah sebanyak 1.420 aduan. Aduan serupa juga masih banyak datang pada tahun selanjutnya.

Tercatat ada sebanyak 1.688 aduan mengenai sikap tenaga kesehatan yang tidak ramah. Selanjutnya antrean pelayanan kesehatan yang tidak jelas juga banyak dikeluhkan yang tercatat ada 2.595 aduan.

Baca Juga: Kerja sama BPJS Kesehatan dan HIRA Siap Optimalkan Jaminan Kesehatan

Lebih lanjut, dikatakannya, sepanjang Januari 2024 hingga Mei 20,, aduan mengenai sikap petugas kesehatan maupun petugas pendaftaran di rumah sakit masih cukup tinggi.

Khusus di Kantor Cabang Surakarta, jumlah aduan mengenai sikap petugas pendaftaran yang tidak ramah ada sebanyak 31 aduan, sedangkan sikap tenaga kesehatan tidak ramah ada 29 aduan.

Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan mutu layanan BPJS Kesehatan untuk meminimalisasi jumlah aduan yang datang terkait pelayanan peserta JKN.*

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia