VOICEIndonesia.co, Jakarta – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan karena perjanjian kerja tidak sesuai.
Sponsor awalnya menjanjikan bahwa PMI akan bekerja menjaga mesin di pabrik plastik.
Namun kenyataannya, PMI malah bekerja untuk mengangkut biji plastik yang beratnya 25 kilo.
“Surat kerjanya bener di pabrik plastik cuman disana itu ada tiap harinya itu nuangain biji plastik yang dituangin itu satu karungnya 25 kilo itu sebanyak 80 karung lebih. Perjanjian kerjanya kan ga gitu. Menjaga dua sampai tiga mesin,” jelas PMI, dikutip dari YouTube Faisal Soh, Jumat (13/9/2024).
Untuk biaya pembiayaan penempatan, PMI mengeluarkan Rp70 juta lebih.
Baca Juga: Baznas Dirikan Fasilitas Kesehatan Gratis di Tanjungpinang
“Totalnya 63 diluar paspor, total 70 lebih,” ungkap PMI.
Usai protes, pihak penerjemah menyarankan untuk menandatangani surat pemulangan dengan alasan memiliki masalah pribadi.
“Langsung dibawa ke mess agency hari itu juga,” ujar PMI.
Baca Juga: Miris! PMI asal NTB Disiksa Hingga Masuk RS, Diduga jadi Korban TPPO
PMI juga sebelumnya meminjam uang untuk biaya ke Taiwan.
“Udah minjem duit banyak totalnya ada 100 juta,” kata PMI.
Kemudian saat ini PMI sudah mendapatkan biaya pengembalian Rp46 juta.
Faisal Koh menjelaskan bahwa biaya penempatan tidak dibayar total karena PMI menandatangi pernyataan bahwa PMI memiliki permasalahan pribadi.
“Karena putus kontraknya itu tanda tangan dia saya ingin pulang karena masalah pribadi,” jelas Faisal Soh.