VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural (NP) yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia.
Kejadian ini bermula saat personel Satgas bersama Tim Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman dan Tim Satgas Bais melakukan sweeping kendaraan di Pos Dalduk Bukit Keramat. Nunukan, 20 Desember 2024.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menghentikan sebuah mobil jenis Avanza yang mengangkut lima orang penumpang, terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak- anak.
Baca Juga: Imigrasi belum terima surat cekal Hasto Kristiyanto
Mereka adalah Kamarudin (53), Herdi (29), Muh. Basri (25), Adam (4), dan Ayulia (8).
Awalnya, kelima penumpang tersebut mengaku hendak menuju Dusun Sei Nyamuk.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa tujuan sebenarnya adalah Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tradisional Somel.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama tim gabungan yang berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan ilegal ini.
Baca Juga: Menteri Karding Koordinasi Terkait KUR untuk Biaya Penempatan ke Luar Negeri
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga perbatasan negara sekaligus melindungi warga dari potensi tindak kejahatan, seperti perdagangan manusia atau eksploitasi di luar negeri,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, dikutip dari laman TNI, Kamis, (26/12/2024).
Saat ini, kelima orang tersebut telah diserahkan kepada pihak BP3MI Nunukan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pemberangkatan ilegal ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan perbatasan serta mencegah praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.*
