Pengadilan Tinggi Siap Kolaborasi Untuk Permudah Masyarakat Akses Bantuan Hukum Gratis

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Surabaya – Kakanwil Kementerian hi Hukum Jatim, Haris Sukamto, terus mendorong optimalisasi penyaluran bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Untuk itu, Haris berharap ada kemudahan bagi masyarakat miskin untuk mengakses bantuan hukum melalui organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi.

Hal itu disampaikan Haris saat bersilahturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Charis Mardiyanto. Pada pertemuan yang digelar di Aula Lantai II Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya itu, keduanya juga didampingi para pejabat baru.

Haris menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi anggaran bantuan hukum sebesar Rp 6.675.020.000,-. Jumlah sebesar itu, sebanyak Rp. 1.131.020.000,- adalah bantuan hukum non litigasi untuk 106 kelompok masyarakat.

“Sedangkan Rp.5.544.000.000,- merupakan anggaran untuk bantuan hukum litigasi kepada 693 orang,” jelas Haris.

Untuk menyalurkan bantuan sebanyak itu, Kementerian Hukum Jawa Timur akan dibantu oleh 91 organisasi bantuan hukum (OBH). Seluruhnya telah terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.

“Dalam proses akreditasi terakhir tahun 2024 lalu, hanya tiga kabupaten yang belum ada OBH terakreditasi Kementerian Hukum yaitu Bondowoso, Batu dan Pacitan,” jelas Haris.

Untuk itu, dia berharap ada sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kanwil Kementerian Hukum, Organisasi Bantuan Hukum dan pihak Pengadilan Tinggi.

“Mohon bantuan kepada Pengadilan Tinggi untuk memberikan akses seluas-seluasnya untuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Karena selama ini ada beberapa OBH yang tidak bisa memberikan pendampingan di Pengadilan Negeri,” ujar Haris.

Menanggapi hal tersebut, Charis mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung program bantuan hukum gratis yang menjadi prioritas nasional.

“Namun kami juga harus memastikan bahwa OBH yang ada memang sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum,” tegasnya.

Dengan begitu, Charis berharap bantuan hukum yang diberikan tidak hanya berdasarkan kuantitas saja. Melainkan juga kualitasnya.

“Sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan haknya di hadapan hukum dan mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.(joe)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO