KDEI Taipei akan Menindak Tegas Agensi yang Menelantarkan ABK

by Irawan Surya Nugroho
0 comments
A+A-
Reset
Foto: Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei  Arif Sulistiyo (dok.voiceindonesia.co/as)

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arif Sulistiyo, mengunjungi para ABK di sekretariat Asosiasi Devisa Pelaut Indonesia (Adipati) yang merupakan komunitas PMI.

Terdapat 12 ABK yang saat ini tinggal sementara di sekretariat karena putus kontrak dan sedang mencari majikan baru. Sebagian dari mereka tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja karena musim cumi telah berakhir.

Para ABK menyayangkan majikan dan pelayanan agensi selama mencari majikan baru karena meminta mereka untuk mencari tempat tinggal dan makan sendiri, tidak memberikan pesangon, bahkan menanggung sendiri tiket kepulangan ke Indonesia

Kemudian apabila gagal mencari majikan dalam batas waktu yang ditentukan otoritas Taiwan, sementara itu pemutusan hubungan kerja diakibatkan musim cumi telah berakhir, bukan kesalahan ABK.

Baca Juga : Kunjungi ABK di Pelabuhan Wanli, Kepala KDEI Taipei Beri 6 Pesan

“Kunci (berikan sanksi) agensi yang menelantarkan ABK. Kita stop agar agensi tidak merekrut ABK baru dari Indonesia,” kata Arif Sulistiyo.

Para ABK mendukung hal tersebut karena dalam masa cumi berakhir seperti ini, ABK yang baru datang dari Indonesia tetap bertambah sehingga mempersulit para ABK yang menganggur untuk mendapat majikan baru.

KDEI Taipei akan memanggil agensi untuk meminta penjelasan atas penanganan yang telah dilakukan dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, KDEI Taipei juga mengunjungi sekretariat Adipati pada bulan November 2024 untuk menggali permasalahan 15 ABK yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena masalah serupa.

KDEI Taipei telah meminta agensi untuk mencarikan majikan baru dan telah bersurat kepada Ministry of Labor Taiwan agar permasalahan tersebut tidak berulang kembali seperti tahun 2023 dan 2024.

Pada awal 2024, KDEI Taipei juga telah memberikan sanksi kepada agensi yang menelantarkan ABK yang terdampak permasalahan kapal cumi serta menampung sebagian ABK di shelter KDEI Taipei.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia