VOICEINDONESIA.CO, Trenggalek – Polres Trenggalek dan TNI bergabung dengan PT PLN dan berbagai pemangku kepentingan lainnya melakukan operasi penertiban balon udara dan petasan di seluruh wilayah Trenggalek pada Senin 7 April di Trenggalek. Operasi ini dilakukan sebagai antisipasi dampak buruk yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasubag Humas Iptu Singgih Susilo mengatakan, hingga siang hari ini, petugas gabungan telah mengamankan sedikitnya 69 buah balon udara dan 151 buah petasan.
“Kegiatan ini dimulai sejak pukul 05.00 WIB pagi tadi. Petugas gabungan menyisir lokasi di masing-masing kecamatan yang sering digunakan untuk menerbangkan balon udara yang disertai petasan,” ungkap Iptu Singgih Susilo.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Telusuri Kekerasan Terhadap Wartawan di Semarang
Hasil dari operasi penertiban tersebut menunjukkan bahwa di wilayah Kecamatan Durenan, petugas mengamankan 20 buah balon udara dan 65 petasan. Sementara itu, di Kecamatan Tugu, petugas mengamankan 7 buah balon udara.