VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem dan upaya tersebut harus tepat sasaran.
“DPRD meminta agar dilakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina di Jakarta, Kamis, (17/4/2025).
DPRD DKI Jakarta merekomendasikan 231 permasalahan yang harus dicermati oleh Pemprov DKI. Hal itu mengacu pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Baca Juga: Pemprov Sulut Berangkatkan 156 Peserta Magang ke Jepang
Pada saat membacakan rekomendasi itu, Wa Ode mengatakan bahwa DPRD menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem.
Ia menyyebut, rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi serta saran dan masukan bagi Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub Rano Karno.*