VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti, mendesak percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. Hal ini guna menjawab berbagai persoalan yang dihadapi para pengemudi ojek online (ojol) dan ketimpangan regulasi terhadap aplikator.
Reni menilai pembahasan RUU tersebut tak boleh berlarut-larut. Selain itu, ia juga mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi V DPR RI sebagai langkah awal percepatan.
“Kalau menunggu undang-undang transportasi online, saya khawatir ini masih lama. Padahal ini penting dan harus segera. Makanya kemarin saya usulkan agar Komisi V segera membentuk panja. Panja ini akan mendalami permasalahan, mencari solusi, hingga menghasilkan rekomendasi konkret,” ujar Reni, dikutip dari laman resmi DPR, Jakarta, Sabtu, (31/5/2025).
Ia menekankan pentingnya memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas agar pembahasan bisa dimulai dan dituntaskan tahun ini.
Baca Juga: Dukung Revisi UU Pekerja Migran, Menteri Karding Soroti 3 Poin Ini
Reni juga menyoroti pentingnya pemberian sanksi terhadap aplikator yang merugikan mitra pengemudi, namun tetap mempertimbangkan dampak sosialnya.
“Saya sangat berharap sanksi tegas tetap dilakukan, tetapi jangan sampai mata pencaharian driver ojol diputus. Ini juga perlu kehati-hatian,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki kewenangan untuk memblokir akses aplikasi yang terbukti melanggar.
Meski demikian, kebijakan tersebut menurutnya harus ditempuh secara bijak.
Baca Juga: 100 Hari Pramono-Rano, GP Ansor Nilai Jakarta Makin Pro-Rakyat
“Kalau dilakukan pemblokiran, saya khawatir juga ini akan berdampak pada kehidupan para pengemudi. Jadi harus bijak. Harus ada keadilan,” tegas Reni.
Dalam Forum Legislasi bertajuk “Efisiensi RUU Transportasi Online” di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025) lalu, Reni juga mengajak semua pihak memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bersama dalam ekosistem transportasi daring.
“Kita tidak hanya berdiskusi, tapi juga harus bisa mendorong dan membantu para driver. Kalau pun aplikator ini sebagai entitas usaha tumbuh, mereka tetap harus diberi kesempatan. Tapi jangan ada eksploitasi, pemerasan, atau ketidakadilan,” tuturnya.
Dalam diskusi tersebut turut hadirkan narasumber lain seperti Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu dan Mori Hanafi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, perwakilan pengemudi ojol Raden Igun Wicaksono, serta pengamat transportasi Darmaningtyas.