VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan deflasi sebesar 0,37 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) pada Mei 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa deflasi ini bukan disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat, melainkan hasil dari intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga.
“Kalau deflasi ini kan kayak kita melakukan diskon transport, ini pasti menimbulkan deflasi, bukan karena masyarakat daya belinya turun, karena pemerintah melalui administered price, pemerintah melalukan intervensi,” jelasnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025) kemarin.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok pengeluaran yang paling besar menyumbang deflasi adalah makanan, minuman, dan tembakau, yang mengalami penurunan harga sebesar 1,40 persen dan memberikan andil 0,41 persen terhadap deflasi nasional.
Komoditas utama penyumbang penurunan harga antara lain cabai merah, cabai rawit, awang merah, ikan segar, dan bawang putih. Penurunan harga pada komoditas tersebut dinilai sebagai dampak dari kelancaran distribusi barang setelah periode Lebaran dan adanya pengendalian harga di tingkat produsen maupun konsumen.
Meski secara umum terjadi deflasi, beberapa kelompok pengeluaran mencatat inflasi. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mencatat inflasi sebesar 0,31 persen dengan andil 0,02 persen terhadap inflasi nasional. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mengalami inflasi sebesar 0,23 persen, dengan andil yang sama.
Sementara itu, inflasi inti—yang mencerminkan pergerakan harga tanpa mempertimbangkan harga yang diatur pemerintah dan harga yang bergejolak—tercatat sebesar 0,08 persen mtm dan 2,40 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Komoditas penyumbang inflasi inti antara lain tarif pulsa ponsel, emas perhiasan, dan kopi bubuk.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa inflasi inti yang masih terjaga menunjukkan daya beli masyarakat tetap kuat.
“Kita pasti melihat dari komponen deflasi dari bps kalau inflasi intinya, masih di sekitar 2% itu berarti ada kenaikan harga karena ada permintaan karena core inflation adalah berasal dari kenaikan harga akibat daya beli atau permintaan,” jelasnya.
Sri Mulyani menegaskan, pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan fiskal dan pengendalian harga yang efektif. Pemerintah juga akan memantau perkembangan harga pangan dan kebutuhan pokok menjelang paruh kedua tahun ini.