VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Belakangan ini pengangkatan Jendral Purnawirawan TNI maupun kepolisian sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak menuai pro kontra. Pasalnya tidak sedikit penempatan militer dan polisi di badan usaha justru dikhawatirkan fungsi pengawasan komisaris tidak berjalan lantaran dari sisi jenjang karir bukanlah pada core bisnis perusahaan.
Namub demikian parlemen dalam hal ini Komisi VI DPR RI pasang badan membela pemerintah yang mengangkat banyak komisaris dari kalangan militer.
Nurdin Halid, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara melalui pendekatan disiplin, integritas, dan loyalitas yang dimiliki oleh purnawirawan.
“Kita jangan terjebak dalam stigma negatif. Banyak di antara purnawirawan ini punya pengalaman lapangan, kemampuan organisasi, dan rekam jejak pengabdian yang kuat,” kata Nurdin Halid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Penempatan TNI maupun polisi sebagai komisaris BUMN bisa membawa semangat kedisiplinan dan loyalitas pada kepentingan bangsa.
Selain itu pensiunan TNI dan Polri dinilai bukan sekadar aparat keamanan, melainkan juga kader bangsa yang telah terbukti loyal pada negara.
“Mereka punya jaringan luas, pemahaman terhadap stabilitas nasional, dan daya tahan terhadap tekanan. Ini penting dalam menghadapi tantangan korporasi BUMN yang makin kompleks,” ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, BUMN menghadapi tekanan yang tinggi, baik dari sisi efisiensi operasional maupun tuntutan untuk menjalankan proyek-proyek strategis nasional.
DPR menilai kombinasi antara profesional sipil dan purnawirawan dapat menciptakan keseimbangan dalam pengambilan kebijakan serta pengawasan manajemen.
Dengan komitmen pada prinsip meritokrasi, DPR RI berharap kebijakan ini dapat memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan nasional yang profesional dan akuntabel.*