VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC). Dalam pengembangan terbarunya, KPK mulai menyasar mantan pejabat bank milik pemerintah yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa ini. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut tidak hanya menyasar pejabat aktif, namun juga mantan pejabat serta pihak di luar institusi bank, termasuk para vendor penyedia mesin EDC.
“Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) malam.
Baca Juga: KPK Temukan Indikasi Kasus Dugaan Korupsi Haji Terjadi Sebelum 2023
“Karena kalau kita bicara pengadaan barang dan jasa, tentu ada pihak-pihak penyedia barang dan jasanya,” tambahnya.
Ia mengatakan, KPK akan melakukan penelusuran yang komprehensif terhadap aliran dana hasil tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Budi menyatakan penelusuran itu untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Baca Juga: KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024
“Kami akan melihat aliran hasil tindak pidana korupsi ini mengalir ke mana saja. Itu semuanya tentu akan kami telusuri dan lacak,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPK juga akan mengevaluasi peran berbagai pihak di luar lingkungan bank dalam skema pengadaan ini.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya sedang menggeledah salah satu bank pelat merah di Indonesia. Pernyataan ini muncul ketika dikonfirmasi mengenai kehadiran mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) CBH di Gedung Merah Putih KPK.
Wakil Ketua, KPK Fitroh Rohcahyanto memperkirakan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC ini terjadi pada periode 2023-2024. KPK juga telah menggeledah dua lokasi untuk mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan kasus baru ini.