VOICEINDONESIA.CO, Yogyakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil (civil society organization/CSO) tengah menyiapkan alat pendeteksi konten deepfake berupa video, gambar, dan suara palsu yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, dalam sebuah acara di Yogyakarta, Jumat (27/6/2025).
“CSO seperti Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) sedang mengembangkan tools yang bisa mengecek kebenaran konten, bukan hanya teks, tapi juga video, gambar, dan suara. Saat ini masih dalam tahap soft launching,” ujar Bonifasius.
Pengembangan alat ini merupakan kelanjutan dari portal CekFakta, yang kini diintegrasikan dengan teknologi AI agar bisa melakukan verifikasi lintas format media.
Bonifasius menambahkan bahwa kehadiran alat ini bertujuan menghadapi tantangan penyalahgunaan teknologi AI, yang dapat merugikan publik melalui disinformasi dan manipulasi digital.
Selain pengembangan teknologi, pemerintah juga mendorong edukasi etik digital bagi masyarakat, khususnya pembuat konten.
Transparansi menjadi penting, terutama dalam menyatakan apakah konten dibuat secara nyata atau menggunakan bantuan AI.
“Transparansi terhadap penggunaan AI perlu ditegaskan agar publik tidak mudah tertipu oleh konten palsu,” tandasnya.