Kemenhub Bakal Kaji Masalah Tarif dan Layanan Ojol

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemnhub) akan mengkaji berbagai permasalahan ojek online (ojol), termasuk besaran tarif, potongan aplikasi, dan layanan “hemat” yang hanya memberikan kompensasi Rp5.000 per pesanan kepada mitra pengemudi.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana menyebutkan permasalahan tersebut merupakan bagian dari lima tuntutan mitra pengemudi ojol saat melakukan demonstrasi besar-besaran pada Mei 2025 lalu.

“Nanti kita pelajari, itu (argo Rp5.000) juga salah satu dari beberapa masalah yang memang disampaikan oleh teman-teman mitra,” kata dia usai Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Baca Juga: Wamenhub: Perlu Terobosan Hukum untuk Tangani Masalah Ojol

Suntana mengakui diperlukan terobosan hukum untuk mengatasi sejumlah permasalahan terkait ojol yang semakin kompleks. Menurutnya, terobosan hukum itu dapat sebagai pedoman seperti yang pernah dibuat sebelumnya.

“Disarankan agar Kementerian Perhubungan, nantinya bisa membuat satu terobosan hukum yang bisa dijadikan pedoman seperti yang telah dibuat sebelumnya,” kata Wamenhub.

Dari hasil Raker bersama Komisi V DPR RI, Suntana mengungkapkan memang diperlukan undang-undang sebagai regulasi komprehensif. Regulasi ini untuk memberikan solusi paling tepat bagi mitra pengemudi ojol, perusahaan jasa berbasis aplikasi (aplikator), pemerintah, hingga masyarakat sebagai pengguna jasa.

Baca Juga: Sebanyak 40 Teknisi Ikuti Pelatihan Telekomunikasi Digital Gelombang Pertama

Menurut dia, Ketua Komisi V DPR, Lasarus juga menyampaikan permasalahan ojol seharusnya masuk dalam undang-undang. Namun, Suntana mengakui penyusunan undang-undang membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Tadi kan Pak Ketua Komisi V DPR (Lasarus) menyampaikan harusnya ini masuk dalam undang-undang. Tapi, teman-teman juga tadi mendengar begitu beratnya menyusun undang-undang,” ujar dia.

Wamenhub menilai perlu koordinasi lintas kementerian terkait kebijakan tarif hingga aspek keselamatan dan kesejahteraan mitra pengemudi. Suntana menegaskan pihaknya akan bergerak cepat meski harus mempelajari berbagai aspek sebelum mengubah aturan.

“Kalau memang itu perlu dilakukan, akan kita lakukan. Tapi tentu saja, (untuk) mengubah aturan, kan, kita harus benar-benar pelajari dengan berbagai aspeknya. Tidak bisa sembarangan. Tapi sekali lagi saya tegaskan kita akan bergerak cepat untuk memenuhi tuntutan dari teman-teman mitra,” ujar Suntana.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO