VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani menerima kunjungan Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia atau Aspataki di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Pertemuan ini diinisasi langsung oleh Wamen Christina guna mendengarkan keluhan serta menjaring masukan dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Christina mendapat masukan terkait berbagai permasalahan dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di Taiwan.
“Saya ingin bertemu langsung dengan asosiasi-asosiasi P3MI dan mendengar permasalahan mereka,” ujar Christina.
Ia mengungkapkan, maraknya praktik jual beli job order di Taiwan banyak dikeluhkan para P3MI. Christina menyebut persoalan ini perlu mendapat perhatian khusus, mengingat terjadi di pasar luar negeri dan berdampak langsung terhadap pekerja migran asal Indonesia.
“Praktik jual beli job order di Taiwan memang marak. Saya mendengarkan dan mencoba mencari solusi bersama untuk meminimalkan praktik tersebut,” tegasnya.
Christina menambahkan, masukan dari Aspataki akan menjadi bahan untuk menyusun langkah konkret dalam melindungi pekerja migran Indonesia di Taiwan.
Pemerintah, kata dia, perlu melihat sejauh mana bisa melakukan intervensi terhadap praktik yang terjadi di luar yurisdiksi nasional.
Selain itu, pertemuan juga membahas peluang besar penempatan pekerja migran Indonesia di sektor manufaktur di Taiwan.
Menurut Christina, saat ini terdapat peluang sekitar 50.000 hingga 60.000 penempatan menyusul ketidakpuasan pemberi kerja terhadap tenaga kerja dari negara lain, seperti Vietnam.
“Saya meminta asosiasi untuk memanfaatkan peluang ini bagi penempatan pekerja migran Indonesia,” ujarnya.
Wamen P2MI juga berencana berkoordinasi dengan Taipei Economic and Trade Office (TETO) untuk membahas peluang tersebut serta rencana kunjungan ke Taiwan.
“Kami akan menemui para pemangku kepentingan di sana untuk mencari solusi dan mengatasi tantangan-tantangan seputar pelindungan pekerja migran Indonesia,” tambahnya.