VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) bersama lima organisasi pengemudi transportasi mengancam akan menggelar mogok nasional jika Menteri Koordinator Investasi dan Pemerintahan Kewilayahan (Menko IPK), serta Menteri Perhubungan tidak merespons tuntutan mereka dalam sembilan hari ke depan.
Hal tersebut disampaikan menyusul pembubaran paksa aksi dan penangkapan sejumlah aktivis buruh dalam Aksi Nasional Buruh Transportasi yang terjadi pada 2 Juli 2025 lalu. Presiden Konfederasi SARBUMUSI, Irham Ali Saifuddin menyatakan bahwa organisasi pengemudi akan melakukan konsolidasi untuk aksi-aksi berikutnya.
“Menyerukan kepada pengemudi transportasi logistik Indonesia untuk melakukan konsolidasi aksi-aksi berikutnya, termasuk opsi mogok nasional bilamana diperlukan sembari menunggu iktikad baik dari Menko IPK dan Menhub dalam waktu 9 hari kedepan,” tegas Irham di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) pada Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: Soal Praktik ODOL, RBPI Singgung Sistem Razia hingga Premanisme Jalan
Koalisi organisasi pengemudi yang terdiri dari Konfederasi SARBUMUSI, Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI), dan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI) menilai keengganan dua menteri tersebut untuk berdiskusi langsung sebagai bentuk arogansi.
Baca Juga: Tolak Kebijakan Zero ODOL, Ratusan Sopir Truk Ultimatum Menko AHY dan Menhub
Irham menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan substansi RUU Perlindungan Pengemudi Transportasi Logistik secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Dia menambahkan bahwa persoalan ODOL (Over Dimension Over Loading) bukan hanya masalah sopir, tetapi terkait mata rantai pasok komoditas nasional yang berdampak sistemik.