VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Malaysia, mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di wilayah kerjanya untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi keuangan, khususnya dengan sesama WNI yang belum dikenal.
Langkah ini diambil guna mencegah keterlibatan dalam praktik penipuan, termasuk jaringan judi online yang kini marak di kawasan Asia Tenggara.
“Untuk mencegah terjadinya penipuan seperti yang terjadi di beberapa negara di Asia Tenggara, hari ini kami mengeluarkan imbauan kepada WNI di wilayah kerja Konsulat RI Tawau agar berhati-hati, bijaksana, dan waspada,” kata Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Wilayah kerja KRI Tawau meliputi Tawau, Kunak, Kalabakan, Lahad Datu, dan Semporna.
Menurut Aris, praktik penipuan biasanya bermula dari interaksi melalui grup WhatsApp komunitas WNI, di mana pelaku dengan mudah memperoleh akses informasi dan menghubungi calon korban.
Salah satu modus yang kerap terjadi adalah pelaku meminjam rekening WNI dengan dalih menerima transfer uang dalam jumlah besar dari pihak ketiga, untuk kemudian diteruskan ke rekening pelaku.
WNI yang terlibat bisa terseret dalam aktivitas ilegal tanpa disadari.
“Kami melihat modus serupa dapat terjadi di wilayah kerja kami karena komunitas WNI yang besar dan prosedur bergabung ke grup WA relatif mudah,” ujarnya.
Aris mengimbau agar WNI segera melapor kepada pihak kepolisian setempat apabila menjadi korban, guna memproses kasus secara hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Konsulat RI juga mengapresiasi sikap tegas kepolisian Sabah yang terus melakukan operasi untuk memberantas praktik judi online, termasuk penahanan terhadap sindikat yang dikendalikan warga negara asing.
Aparat setempat juga aktif mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dan meminta warga melaporkan aktivitas mencurigakan.