Muhammadiyah Nilai Perlindungan PMI Masih Lemah, Perlu Reformasi Kebijakan

Ketua MHH PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menyoroti keterkaitan isu PMI dengan berbagai bentuk kejahatan lintas negara seperti trafficking dan penyelundupan manusia.

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyoroti urgensi pembaruan kebijakan terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini diwujudkan melalui diskusi publik bertajuk “Rancangan Undang-Undang Pekerja Migran Indonesia: Mewujudkan Pekerja Migran yang Berkemakmuran dan Berkeadilan” yang digelar di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Diskusi ini digelar sebagai bentuk respons atas dinilai lemahnya implementasi UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang belum mampu menjawab kompleksitas persoalan di lapangan.

Ketua MPM PP Muhammadiyah, M. Nurul Yamin, menegaskan bahwa isu pekerja migran bukan sekadar persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga menyentuh aspek keimanan dan tanggung jawab keagamaan. Ia menyoroti bahwa perbudakan modern yang menimpa PMI sejatinya merupakan bentuk ketidakadilan yang harus dilawan.

“Rasulullah diutus untuk menghapus perbudakan. Ketika kita bicara soal PMI yang menjadi korban kerja paksa, perdagangan manusia, dan eksploitasi, maka keterlibatan Muhammadiyah adalah bagian dari misi profetik tersebut,” ujarnya.

Yamin menekankan pentingnya kolaborasi antara Muhammadiyah, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sistem perlindungan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.

Senada, Ketua MHH PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menyoroti keterkaitan isu PMI dengan berbagai bentuk kejahatan lintas negara seperti trafficking dan penyelundupan manusia. Menurutnya, hal itu terjadi karena lemahnya sistem perlindungan hukum yang ada saat ini.

“RUU ini menyentuh prinsip non-diskriminasi, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap martabat manusia. Muhammadiyah harus terus hadir dalam memperjuangkan tata kelola perlindungan yang adil dan berkemajuan,” ungkap Trisno.

Ia juga menekankan perlunya penguatan peran masyarakat sipil dalam mekanisme pengawasan serta pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas diaspora di luar negeri.

Diskusi ditutup dengan komitmen untuk membangun ekosistem perlindungan PMI yang sinergis antara negara, masyarakat sipil, dan komunitas global. Muhammadiyah melalui MPM dan MHH menyatakan kesiapannya mengajukan 12 rekomendasi kebijakan kepada DPR RI serta mendorong diskusi lanjutan bersama komunitas migran, termasuk penguatan program Desa Migran Berkemajuan.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO