VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera membongkar sindikat pengoplos beras yang merugikan masyarakat dan mengancam keberhasilan program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.
“Jika tidak ditindak, hal ini bisa menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi mereka dari praktik-praktik merugikan seperti pengoplosan beras,” ujar Abdullah di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ia menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap agenda swasembada pangan serta penguatan reformasi hukum nasional.
Abdullah menyatakan bahwa pengungkapan kasus beras oplosan harus dilakukan secara terintegrasi oleh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengawas lainnya.
“Penindakan harus menyasar semua pelaku, baik perseorangan maupun korporasi, serta mengungkap modus pengoplosan dan rantai distribusinya hingga ke pasar,” kata Abdullah.
Ia juga menyoroti perlunya pemulihan kerugian rakyat akibat konsumsi beras oplosan.
Baca Juga: Menteri Karding Ungkap Turkiye Butuh Empat Ribu PMI di Berbagai Sektor
“Siapa yang dirugikan, dan bagaimana kompensasinya, itu juga harus dijelaskan,” tegasnya.
Abdullah meminta aparat memberikan hukuman berat kepada pelaku sesuai UU KUHP, UU Pangan, dan UU Perlindungan Konsumen, guna memberikan efek jera.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan, agar praktik kecurangan dalam rantai pasok beras dapat dicegah sejak dini.
“Negara harus hadir melindungi rakyat dari manipulasi oleh produsen, distributor, atau pengecer nakal,” tegasnya.
Baca Juga: Wamenaker Dampingi Korban Penahanan Ijazah ke Polres Jaksel
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan peredaran beras oplosan yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium di sejumlah minimarket dan supermarket nasional.
Temuan itu diperoleh setelah tim Kementan mengambil sampel dari berbagai titik distribusi.
“Iya, beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua,” kata Amran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Pemerintah dan DPR kini mendorong investigasi lebih lanjut serta penindakan tegas untuk menjaga kepercayaan publik dan keberhasilan program ketahanan pangan nasional.