VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menuntaskan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon duta besar (dubes) Republik Indonesia. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa hasil uji tersebut telah diserahkan kembali kepada pemerintah dan presiden.
“Proses fit and proper test Dubes sudah selesai di Komisi I dan DPR sudah bersurat kembali kepada pemerintah atau kepada Presiden,” kata Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Puan menjelaskan bahwa tahapan berikutnya, termasuk pelantikan dan penempatan calon dubes, merupakan kewenangan penuh pemerintah. Ia menegaskan bahwa DPR telah menjalankan tugas konstitusionalnya dalam proses seleksi tersebut.
“Tentu saja mekanisme yang selanjutnya ada di pemerintah. Dan itu akan menunggu proses pelantikan, kemudian proses surat dari negara tersebut terkait dengan tanggapan terhadap Dubes-Dubes yang sudah kita usulkan,” ujarnya.
Menurut Puan, mekanisme pengangkatan duta besar tidak hanya melibatkan pemerintah Indonesia, tetapi juga menunggu persetujuan resmi dari negara-negara tujuan penempatan. Oleh karena itu, waktu pelantikan bisa berbeda tergantung respons dari negara mitra.
Ia menegaskan bahwa bola saat ini berada di eksekutif, dan DPR akan menghormati mekanisme yang berlaku.
“Sekarang bolanya ada di eksekutif atau ada di pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa DPR mendukung penuh upaya pemerintah dalam memperkuat diplomasi internasional, terutama melalui penempatan dubes yang memiliki kompetensi dan integritas.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan menilai 24 Calon Duta Besar (Dubes) yang lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR, sebagian tidak memahami isu ketenagakerjaan migran secara mendalam. Ia khawatir sebagian justru bersikap eksklusif dan menghindar dari tanggung jawab terhadap nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Aznil pun menegaskan bahwa posisi dubes bukan sekadar jabatan kehormatan, melainkan ujung tombak yang bertugas untuk melindungi warga negara Indonesia, terutama PMI di luar negeri.
“Dubes jangan hanya gagah-gagahan hadir di acara kenegaraan. Banyak yang anti terhadap PMI dan justru memperketat akses masuk pekerja migran agar mereka tak perlu repot mengurus,” ujar Aznil di Jakarta, Rabu (9/07/2025).
Ia menekankan bahwa pekerja migran telah menyumbang triliunan rupiah dalam bentuk remitansi, dan harus menjadi prioritas dalam diplomasi luar negeri Indonesia.
Migrant Watch mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberi instruksi tegas kepada para dubes agar aktif memperjuangkan pembukaan pasar kerja luar negeri dan memperkuat sistem pelindungan bagi PMI.
“Jangan anggap pekerja migran sebagai beban. Surplus tenaga kerja Indonesia justru bisa jadi kekuatan ekonomi jika dikelola dengan baik,” tegas Aznil.