VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding membantah kabar yang menyebut pemerintah Jepang akan menutup akses bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ia memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks, usai berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali,” ujar Karding di Pekanbaru, Riau, Selasa (16/7/2025).
Ia menjelaskan, kabar ini mencuat setelah tiga warga negara Indonesia (WNI) tersangkut masalah hukum di Jepang.
Namun, kata Karding, mereka bukan pekerja migran resmi. Satu merupakan peserta magang, dan dua lainnya adalah turis.
Baca Juga: Gubernur DKI Ajak Diaspora di AS Berkontribusi Bangun Jakarta jadi Kota Global
“Jadi tidak ada kaitannya dengan program penempatan pekerja migran yang resmi,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Karding, menghormati proses hukum yang berlaku di Jepang, namun tetap berkomitmen menjaga citra baik pekerja migran Indonesia di mata dunia.
“Jangan sampai gara-gara kasus individu, peluang ribuan pekerja migran lain yang sudah resmi jadi tertutup. Ini tidak adil,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Jaksel Sosialisasi Larangan Truk ODOL Lewat Operasi Lintas Jaya 2025
Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk para influencer, untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama isu yang sensitif dan belum diverifikasi.
“Jangan sampai unggahan yang tidak akurat menimbulkan keresahan, dan merugikan calon pekerja migran kita yang sudah bersiap berangkat,” tutur Karding.