VOICEINDONESIA.CO, Ponorogo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing bertajuk “Wirawaspada 2025” secara serentak pada 15–16 Juli 2025 di wilayah Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan, Jawa Timur.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Hari Ariyansyah, mengatakan operasi ini bertujuan memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus mencegah potensi pelanggaran oleh warga negara asing (WNA), seperti overstay, penyalahgunaan izin tinggal, serta aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Satu Anak dan Lansia Jadi Korban Tewas di Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Ini Faktanya
“Selama dua hari pengawasan, kami tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” ujar Hari di Ponorogo, Jumat (18/7/2025).
Sebanyak 11 lokasi menjadi target operasi, meliputi sektor industri, pendidikan, perhotelan, hingga pariwisata.
Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain PT Jinya Konjac International, PT Fantastic Natural Konjac, Universitas Darussalam Gontor, serta sejumlah hotel dan destinasi wisata di Pacitan.
Baca Juga: Capaian Diplomasi Prabowo: Jadi Anggota Penuh BRICS hingga Pimpin Parade Militer di Prancis
Hari menjelaskan, Operasi “Wirawaspada” merupakan bagian dari agenda nasional Direktorat Jenderal Imigrasi yang menekankan sikap berani, siaga, dan profesional dalam menghadapi potensi pelanggaran keimigrasian.
“Operasi seperti ini akan kami lakukan secara berkala sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan terhadap potensi ancaman dari pelanggaran keimigrasian,” tegasnya.