VOICEINDONESIA.CO, Cirebon – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Cirebon menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan berbagai instansi atas keberhasilan pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Melaka Sari, Cirebon.
Jenazah PMI tersebut atas nama Susi Heriyanti (40), yang meninggal dunia saat transit di Bandara Internasional Kolombo, Sri Lanka, pada 18 Juli 2025.
Susi yang telah bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Abu Dhabi sejak 2019, tiba di kampung halamannya di Desa Melaka Sari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu malam (23/7).
Jenazah langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
Ketua SBMI Cirebon, Nurahman Normandika alias Maman, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, P4MI Cirebon, Kementerian Luar Negeri, serta KBRI Kolombo dan KBRI Abu Dhabi atas koordinasi cepat yang dilakukan.
Baca Juga: Dua Wanita Asal Sulut Nyaris Jadi Korban Penipuan Berkedok Penempatan CPMI Ilegal
“Keluarga sempat bingung karena diminta membayar Rp46 juta untuk pemulangan jenazah. Setelah koordinasi intensif, seluruh biaya akhirnya ditanggung negara. Ini bukti negara hadir melindungi warganya,” ujar Maman, Kamis (24/7/2025).
Menurut SBMI, Susi meninggal akibat serangan jantung saat dalam perjalanan pulang dari Abu Dhabi ke Jakarta.
Ia juga disebut diberangkatkan secara non-prosedural oleh perekrut lokal dari Cirebon tanpa melalui jalur resmi.
SBMI berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada terhadap penempatan kerja ilegal ke luar negeri.
Baca Juga: Menko Pratikno: Peningkatan Kualitas SDM Nasional Jadi Prioritas Utama
Pihaknya juga mendorong penegakan hukum terhadap praktik perekrutan non-prosedural yang membahayakan keselamatan buruh migran.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga. Kami juga mengapresiasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, atas kebijakan perlindungan buruh migran yang cepat dan konkret,” tutup Maman.