VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua guna menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai penanggung jawab kondisi di Papua. Namun Gibran hingga kini belum mendapatkan perintah langsung untuk berkantor di sana dari Presiden.
“Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden. Dan sebagai pembantu Presiden, harus siap,” kata Gibran dalam keterangannya seperti dikutip kantor berita Antara, Senin (28/7/2025).
Berdasarkan amanah dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden.
Gibran menegaskan bisa berkantor di mana saja, apalagi Gibran kerap turun ke lapangan guna memastikan program prioritas Presiden Prabowo berjalan dengan baik.
“Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik,” kata Gibran.