Kuasa Hukum Sambut Positif Abolisi Tom Lembong

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyambut baik pemberian abolisi dari Presiden Prabowo. Ia juga mengapresiasi persetujuan yang cepat dari DPR terhadap permohonan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Presiden dan DPR,” kata Ari kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Ia menyebut pihaknya sedang mengkaji dampak hukum dari abolisi tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan. Menurut Ari, keputusan itu penting namun tetap harus ditelaah secara yuridis.

Baca Juga: Menkumham Klaim Abolisi Tom Lembong Bukan Keputusan Emosional Presiden

“Ada akibat hukumnya apa dari abolisi itu, kita harus membahas dulu,” ujarnya.

Ari menambahkan akan segera menyampaikan kabar ini kepada Tom Lembong secara langsung.

“Besok kami sampaikan ke Pak Tom,” ucapnya.

Baca Juga: Presiden Ajukan Abolisi Usai Tom Lembong Divonis Bersalah

Sementara itu, pengamat hukum Erwin Arief menyatakan abolisi menghentikan proses hukum tanpa membatalkan vonis.

“Kalau abolisi diberikan, maka proses pidana berhenti meskipun vonis sudah ada,” katanya dalam keterangan tertulis.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO