Pinjol Ilegal Kian Marak di Sultra, Generasi Z Jadi Sasaran Utama

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan bahwa maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol) ilegal di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, dipicu oleh fenomena Fear of Missing Out (FOMO) atau rasa takut tertinggal tren.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyatakan bahwa pengguna terbanyak pinjol ilegal berasal dari kelompok usia produktif seperti generasi Z dan milenial, yang cenderung ingin memenuhi gaya hidup melalui akses keuangan instan.

“Biasanya mereka banyak kebutuhannya, dan salah satu caranya membeli produk itu lewat pinjol. Ini didorong oleh tren dan tekanan sosial,” kata Bismi di Kendari, dikutip dari ANTARA, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga: Judi Online Ancam Keuangan Nasional, Ini Alasannya

Sepanjang Januari hingga Juni 2025, OJK Sultra telah menerima 97 pengaduan terkait pinjol ilegal.

Pengaduan tersebut mencakup berbagai aspek, seperti legalitas perusahaan, cara penagihan, pelunasan, restrukturisasi, hingga informasi terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Menurut Bismi, akses cepat dan mudah—hanya menggunakan KTP dan akun media sosial—membuat pinjol ilegal begitu diminati.

Namun, masyarakat masih kesulitan membedakan mana pinjaman legal dan ilegal.

“Konotasinya sekarang semua pinjol dianggap ilegal, padahal ada yang resmi dan diawasi OJK. Kami sebut pinjaman online yang legal sebagai ‘pindar’ atau pinjaman daring,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Awasi Ketat Game Roblox 

Untuk mencegah penyalahgunaan pinjol ilegal, OJK gencar melakukan edukasi melalui media sosial, pemerintah daerah, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat yang datang ke kantor OJK.

Salah satu warga Kendari, Fadly Septian, mengatakan bahwa pinjaman online memang bisa menjadi solusi kebutuhan mendesak, tapi berisiko tinggi terhadap keamanan data pribadi, terutama jika berasal dari layanan ilegal.

“Pinjaman daring itu sebaiknya dipakai oleh orang yang sudah punya penghasilan. Jangan cuma karena ingin memenuhi keinginan pribadi lalu terjerat utang tanpa bisa membayar,” katanya.

Fadly juga berharap pemerintah bisa menekan platform pinjaman online untuk menerapkan verifikasi lebih ketat, seperti mencocokkan data pekerjaan atau penghasilan sebelum pencairan pinjaman.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO