Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Dalam Berantas Judi Online

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Upaya pemberantasan judi online dinilai tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa kerja sama antarinstansi sangat penting dalam memutus jaringan transaksi ilegal.

Pernyataan itu disampaikan Ivan dalam keterangan resminya di Jakarta pada Senin (05/08/2025), menyusul laporan PPATK yang mencatat perputaran dana judi daring mencapai Rp927 triliun pada triwulan I-2025.

“PPATK tak bisa sendiri. OJK tak bisa sendiri. Siapa pun dari kami, dalam konteks sendiri, pasti tak akan bisa apa-apa,” ujar Ivan.

Baca Juga: PPATK Temukan 1,5 Juta Rekening Terlibat Kejahatan Keuangan

Ia berharap sinergi antarinstansi diperkuat, baik dalam pelacakan transaksi, pemblokiran rekening, maupun penegakan hukum.

“Saya berharap ke depan, kolaborasi akan lebih kuat lagi,” kata Ivan.

Baca Juga: LPS Resmi Hapus Aturan Pembekuan Rekening Tidak Aktif

PPATK juga telah melakukan identifikasi berbagai pola dan mekanisme baru yang digunakan pelaku untuk menyamarkan aliran dana dari hasil kejahatan judi daring.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO