Usai Dicekal KPK, Eks Menag Era Jokowi Mengaku Siap Kooperatif

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Pemerintah-DPR Sepakati Biaya Haji 2022

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmennya untuk patuh hukum dan kooperatif dengan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Hal ini disampaikan menyusul pencekalannya untuk bepergian ke luar negeri yang dikeluarkan KPK pada Selasa (12/8/2025).

Juru Bicara Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie, menegaskan bahwa kliennya berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh proses hukum. Anna menyebut Yaqut memahami pentingnya menghormati supremasi hukum dalam penyelesaian kasus ini.

“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku. Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati hukum, beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada,” kata Anna.

Baca Juga: KPK Nilai Pembagian Kuota Haji Era Menag Yaqut Langgar Aturan

Anna mengungkapkan bahwa Yaqut baru mendengar informasi larangan bepergian ke luar negeri dari media massa hari ini. Namun demikian, mantan Menag tersebut memahami langkah yang diambil KPK sebagai bagian dari proses hukum yang diperlukan.

“Gus Yaqut Cholil Qoumas memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan. Beliau menegaskan bahwa keberadaannya di Indonesia akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, demi terungkapnya kebenaran secara transparan dan adil,” ujarnya.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Kembali Dipanggil KPK

Pihak Yaqut meyakini bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan proporsional. Anna berharap seluruh pihak dapat menunggu hasil penyidikan tanpa prasangka sambil memberikan ruang bagi penegak hukum untuk bekerja profesional.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan media untuk tidak melakukan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum. Gus Yaqut Cholil Qoumas akan terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dalam setiap langkahnya,” tuturnya.

KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025. Pengumuman ini dilakukan setelah KPK meminta keterangan kepada Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Lembaga antirasuah ini juga berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. KPK pada 11 Agustus 2025 mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih.

KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri pada 11 Agustus 2025 terhadap tiga orang. Selain Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dua orang lainnya adalah mantan staf khusus Menag (IAA) dan pihak swasta (FHM).

Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Titik poin utama yang disorot adalah pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian ini tidak sesuai dengan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO