Hingga Akhir 2025, Pemerintah Siapkan 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat memperkuat kerja sama dalam penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja.

Program ini diyakini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, pembangunan rumah subsidi memberikan dampak signifikan, baik dalam meningkatkan kesejahteraan buruh maupun membuka peluang kerja baru.

Baca Juga: 12 Pelajar Anak PMI di Tawau Dikukuhkan Jadi Paskibraka, Simbol Cinta Tanah Air di Perbatasan

Program tersebut melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari industri bahan bangunan hingga jasa konstruksi.

“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja. Ini menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi kita,” ujar Yassierli dalam keterangannya bersama Menteri PKP Maruarar Sirait usai menyaksikan penandatanganan kerja sama di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Yassierli menambahkan, target awal penyediaan rumah subsidi bagi pekerja sebanyak 20 ribu unit direvisi menjadi 50 ribu unit hingga akhir 2025.

“Perubahan target ini dilakukan seiring tingginya minat pekerja terhadap program tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap buruh dan pekerja.

“Ini adalah kolaborasi yang indah antara kementerian dan seluruh ekosistem perumahan. Salah satunya terwujud melalui program subsidi rumah yang nyata manfaatnya,” ujar Maruarar.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Didorong Perluas Jaminan Kerja Bagi Nelayan Maluku Utara

Menurut Maruarar, kebijakan sektor perumahan saat ini sangat diminati pekerja.

Peningkatan minat tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo yang menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.

Selain itu, Presiden juga telah memberikan sejumlah insentif, seperti pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Kebijakan ini adalah bentuk intervensi negara yang efektif,” tegas Maruarar.

Ia menambahkan, program rumah subsidi menjadi solusi strategis untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah sekaligus memperbaiki kondisi hunian tidak layak melalui bantuan stimulan, penataan kawasan kumuh, serta pembangunan prasarana dan sarana permukiman.

“Bulan depan (September) kami akan meluncurkan pembangunan 25 ribu rumah, dan pada Desember 2025 total 50 ribu unit akan terbangun, mayoritas untuk buruh dan pekerja,” tutup Maruarar.

Sebagai informasi, penandatanganan kerja sama program kepemilikan rumah layak huni melalui pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera dilakukan oleh Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO