VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan negara hadir melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja.
Hal itu disampaikan Christina usai bertemu Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, di Kantor KP2MI, Rabu (10/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas upaya memperkuat perlindungan PMI, termasuk melalui kerja sama bilateral dengan Pemerintah Kamboja.
Baca Juga: VIRAL! Oknum Bhayangkari Diduga Aniaya Pegawai Honorer di Kantor Pemko Batam
“Hari ini, kami kembali membahas ide besar, yaitu bagaimana memastikan negara hadir melindungi pekerja migran kita di Kamboja,” ujar Christina.
Ia mengungkapkan, banyak PMI di Kamboja bekerja di kedai, restoran, dan sektor hospitality. Namun, sebagian besar berangkat secara perseorangan tanpa skema perlindungan memadai.
“Mereka berangkat perseorangan, sehingga proteksi negara terhadap mereka menjadi terbatas. Ini yang ingin kita benahi,” tegasnya.
Baca Juga: Ini Cara Kemnaker Genjot Produktivitas Nasional
Sebagai langkah awal, KP2MI akan mengirim tim Direktorat Jenderal Pelindungan ke Kamboja pada Oktober mendatang.
Tim tersebut bertugas memetakan kondisi di lapangan serta kebutuhan perlindungan bagi PMI.
Christina menambahkan, pemerintah Indonesia juga membuka peluang menjalin perjanjian bilateral dengan Kamboja untuk memberikan kepastian hukum dalam melindungi PMI.
“Prinsipnya, negara harus hadir. Kami berkomitmen memperkuat koordinasi agar pekerja migran di Kamboja terlindungi, baik di sektor formal maupun yang berangkat secara mandiri,” pungkasnya.