VOICEINDONESIA.CO, Palu – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Direktorat Imigrasi Kelas I TPI Kota Palu terus memperkuat kolaborasi melalui program pembinaan desa.
Dalam kunjungannya ke Kantor BP3MI Sulteng pada Rabu (10/9/2025), Kepala Sub-Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Arya Primanto menjelaskan program bina desa bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat desa terkait hukum keimigrasian sekaligus mencegah tindak pidana internasional seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia menegaskan kemitraan ini penting karena menyangkut pelindungan PMI sebelum keberangkatan, termasuk kelengkapan dokumen keimigrasian.
Baca Juga: PMI Asal Malut Dipulangkan Dari Malaysia Usai Sakit Stroke
“Program akan dilaksanakan secara berkala dengan dukungan anggaran bersama,” katanya.
Program ini juga selaras dengan inisiatif Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Desa Migran Emas.
Baca Juga: Bonus Demografi 2030, Mukhtarudin Tekankan Jalur Migrasi Aman
Sementara itu, Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan pihaknya siap menjadi narasumber dalam sosialisasi desa binaan.
“Kami berharap kolaborasi ini memperkuat semangat pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya sejak tahap pra-penempatan,” ujarnya.