VOICEINDONESIA.CO, Bogor – Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pengoplosan gas bersubsidi di Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Sabtu (13/9/2025).
Dua orang berinisial D dan F berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat.
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Jakarta
Dari lokasi, polisi menyita 45 tabung gas 3 kilogram, 4 tabung 5 kilogram, 10 tabung 12 kilogram, serta peralatan untuk mengoplos gas.
“Dua orang diamankan di lokasi. Keduanya diduga sebagai pekerja yang melakukan pengoplosan gas,” ujar Eko, Minggu (14/9/2025).
Baca Juga: Indonesia Jajaki Peluang Baru Penempatan Pekerja Migran ke Jerman
Polisi masih menelusuri pemilik rumah sekaligus dugaan jaringan distribusi gas oplosan.
Kasus ini ditangani Satreskrim Polresta Bogor Kota dan tengah dikembangkan untuk mengetahui berapa lama praktik ilegal tersebut berlangsung dan kemana hasil oplosan dipasarkan.
